Kerugian Keuangan Negara Sekitar Rp. 320.733.569,-
Kejari Dumai Tahan Dua Tersangka Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana SKPD Kecamatan Bukit Kapur
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar melalui Kasi Intel Dede Setiawan SH didampingi Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril SH bersama penyidik Kejaksaan Negeri Dumaii pada hari Kamis (26/08/2021) telah melakukan penahanan sekaligus penyerahan dua orang tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum dalam perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD di kecamatan Bukit Kapur itu menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 320.733.569,- (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah).
Dede Setiawan SH (Kasi Intel) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka tersebut.
"Benar, kita sudah melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) dari Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dan penahanan dilakukan terhadap tersangka Z (42 Tahun) yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran bersama B (59 tahun) yang menjabat sebagai PPK-SKPD kecamatan Bukit Kapur di tahun 2017-2018. Keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang, Primair Pasal 2 ayat 1, Subsidair Pasal 3 UU 31/1999 Jo. UU 20/2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP", terang Dede Setiawan.
Saat ini kedua tersangka telah dititipkan di Rutan Polsek Medang Kampai selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna menjalani persidangan, sebut Dede. (***LPC)
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.








